Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam Susuri Hutan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja dan Pondok Berisi Senpi di Bengkulu

Kompas.com - 20/02/2021, 13:19 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Sukaraja, wilayah hukum Polres Seluma, Polda Bengkulu menemukan dua hektare ladang ganja di kawasan hutang lindung Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma, Provinsi Bengkulu, Jumat (19/2/2021).

Informasi keberadaan ladang ganja ini bermula dari laporan masyarakat yang dikembangkan oleh polisi.

Untuk mencapai kawasan itu diperlukan perjalanan 12 jam.

Baca juga: Pria yang Tanam Ganja Pakai Polybag di Rumahnya Ternyata Adik Kandung Mantan Wali Kota Serang

Tim Kepolisian melakukan penyelidikan, setelah dipastikan ada ladang ganja, petugas kemudian melakukan penggrebekan di salah satu pondok kebun.

Hasil penggerebekan petugas, ditemukan senjata api laras panjang rakitan.

Kemudian, tim menemukan lahan ganja berukuran sedang dengan jumlah hampir 50 batang.

Selanjutnya, kembali dilakukan penyusuran dan ditemukan sebanyak kurang lebih 200 batang ganja dengan ukuran besar di lahan yang luasnya mencapai dua hektar.

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 20 Hektar Ladang Ganja

Pemilik kebun melarikan diri

Kapolres Seluma AKBP Switanto Prasetyo mengatakan pelaku pemilik kebun tersebut diduga telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi perkebunan.

Namun, saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas, dimana untuk pelaku ini sudah dikantongi identitasnya.

"Identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang sedang dalam pengejaran," kata Swittanto dalam keterangan Persnya di depan aula Mapolres Seluma, Sabtu (20/2/2021).

Menurut polisi rerata usia ganja berkisar 11 bulan, diduga pelaku bukan merupakan warga Kabupaten Seluma.

Baca juga: Ladang Ganja Seluas 500 Meter Persegi Ditemukan di Empat Lawang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com