TAPIN, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang viral di media sosial ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika mengatakan, MTA kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami sudah amankan terduga pelaku dan kasus ini sudah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kakek Pedofil Cabuli 4 Anak dengan Iming-iming Tontonan YouTube Selama Setahun, Ini Tindakan Risma
Pelaku berinisial MTA (32) ditangkap setelah mengunggah foto-foto pelecehan seksual terhadap anak di Twitter dan Facebook.
"MTA warga Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin yang menggunakan akun Twitter TAS dan Facebook OAS menyebarkan postingan tersebut," jelasnya.
Menurut Suryawandika, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Polres Tapin.
Untuk mengetahui siap pelakunya, Suryawandika berkoordinasi dengan tim siber untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Beberapa hari setelah postingan pelaku viral di media sosial, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca juga: Kakek Pedofil yang Cabuli 4 Anak di Surabaya Ditangkap
"Postingan pelecehan seksual terhadap anak mendapat perhatian khusus dari Polres Tapin sehingga tidak memerlukan waktu lama tim cyber Polres Tapin untuk melakukan patroli siber dan berhasil mengamankan pemilik akun yang mengunggah konten tersebut di media sosial," sebutnya.
Belum bisa dipastikan pasal apa yang akan disangkakan terhadap pelaku karena saat ini Satreskrim Polres Tapin masih melakukan pendalaman kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.