WAINGAPU, KOMPAS.com - Kapal Motor Jaya Samudera 73 GT 20 dengan nomor 519/Be yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Kanatang Jaya, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di area Pelabuhan Feri Kanatang, Jumat (19/2/2021).
Kapal tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan kepada Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada tahun 2016.
Namun, pengoperasian kapal itu dilaksanakan oleh BUMDes Bersama Kanatang Jaya sejak tahun 2017.
Adapun BUMDes Bersama Kanatang Jaya terdiri dari Desa Kuta, Desa Ndapayami, Desa Mondu, dan Desa Hambapraing.
Baca juga: Personel Paskhas TNI AU Ditembaki di Bandara Amenggaru Papua, 1 KKB Tewas
"Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola bahwa total kerugian akibat dari kebakaran tersebut sebesar kurang lebih Rp 1 miliar," kata Pejabat Sementara Kasubbag Humas Polres Sumba Timur Ipda Syamsudin Noor kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Sabtu (20/2/2021).
Syamsudin mengungkapkan, kapal tersebut baru satu kali beroperasi pada Desember 2018 lalu. Anggaran operasional adalah Rp 15 juta sekali operasi.
Sejak saat itu, Kapal Motor Jaya Samudera 73 tidak beroperasi lagi karena anggaran operasional yang besar.
Adapun anggaran operasional kapal tersebut dialokasikan melalui anggaran dana desa (ADD).
Hal itu berdasarkan keterangan dari Ketua BUMDes Bersama Kanatang Jaya, Leny Yaku Danga (37).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.