Saat itu tersangka lelaki IS bersama rekannya berinsial CS mencari rekan korban di lokasi tambang, namun hanya bertemu dengan korban lelaki bernama Masri Pasambuna.
Baca juga: Kisah Aipda Mardandi, Selamatkan Perempuan yang Hendak Bunuh Diri Terjun ke Sungai Barito
Saat itu, pelakudan Masri mengalami cekcok. IS lalu menikam Masri dengan senjata tajam di bagian dada dan punggung.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi tambang.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Memang sudah jadi DPO. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP," jelas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.