Salin Artikel

Serang Polisi dengan Badik, Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Saat Ditangkap

Tersangka IS ditangkap polisi karena kasus dugaan pembunuhan di lokasi tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan, yakni Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut, dan Resmob Polres Kotamobagu.

"Tersangka ditangkap di Desa Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Jules lewat pesan singkat, Minggu (14/2/2021).

Saat penangkapan, tersangka mencoba menyerang polisi dengan senjata tajam jenis badik.

"Tim kemudian melakukan tembakan peringatan ke atas, tetapi pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur," katanya.

Ia menyebutkan, tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis badik telah diamankan dan dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari masyarakat yang memberikan informasi keberadaan tersangka terhadap polisi," ucap Jules.

Kasus pembunuhan ini pada Rabu (5/7/2017) sekitar pukul 24.00 Wita di kompleks tambang rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe.


Saat itu tersangka lelaki IS bersama rekannya berinsial CS mencari rekan korban di lokasi tambang, namun hanya bertemu dengan korban lelaki bernama Masri Pasambuna.

Saat itu, pelakudan Masri mengalami cekcok. IS lalu menikam Masri dengan senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi tambang.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Memang sudah jadi DPO. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP," jelas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/14/18271251/serang-polisi-dengan-badik-buronan-kasus-pembunuhan-ditembak-saat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke