KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang berada di Bali, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko menjadi buronan Interpol.
Sempat dipenjara atas kasus narkoba, Andrew melarikan diri saat hendak dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Andrew saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan Imigrasi .
Baca juga: Usai Dijenguk Teman Wanitanya, Buronan Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai
Masa hukuman tersebut telah berakhir sehingga Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Penyerahan dilakukan 3 Februari 2021 untuk dideporasi dan diserahkan kepada Interpol.
Lalu dia akhirnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena keterbatasan ruang detensi.
Baca juga: 20 Menit Tarik-Menarik antara Warga dan Buaya, Selamatkan Suniah yang Diterkam dan Diseret ke Sungai