KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang berada di Bali, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko menjadi buronan Interpol.
Sempat dipenjara atas kasus narkoba, Andrew melarikan diri saat hendak dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Andrew saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan Imigrasi .
Baca juga: Usai Dijenguk Teman Wanitanya, Buronan Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai
Masa hukuman tersebut telah berakhir sehingga Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Penyerahan dilakukan 3 Februari 2021 untuk dideporasi dan diserahkan kepada Interpol.
Lalu dia akhirnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena keterbatasan ruang detensi.
Baca juga: 20 Menit Tarik-Menarik antara Warga dan Buaya, Selamatkan Suniah yang Diterkam dan Diseret ke Sungai
Saat proses pemindahan ke Rudenim Imigrasi, Andrew dijenguk teman wanitanya yang juga WNA Rusia berinisial ET.
Namun Andrew bisa lebih dahulu menyelinap dan kabur dari kantor Imigrasi saat proses pemeriksaan.
"Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Tolak Pakai Perahu Karet, Risma yang Bersepatu Bot Pink Pilih Jalan Temui Korban Banjir Demak
Andrew sebetulnya hendak diserahkan kepada Interpol karena dirinya sudah masuk dalam red notice.
Namun belum diketahui kasus apa yang membuatnya menjadi incaran Interpol.
Setelah Andrew kabur, masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui keberadaan Andrew ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, 081236956667.
"Kami telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.