KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, Lampung, dengan nomor polisi BE 2226 WZ dan truk tronton Mitsubishi BE 9915 AJ terjdi di Jalan Raya Tanjung Ratu, Kilometer 83, Lampung Tengah, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dalam insiden itu empat orang mengalami luka berat.
Mereka yakni, staf Kejari Way Kanan bernama Reza Kurnadi Febrianto mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Kemudian, tiga orang pegawai Lapas Way Kanan yakni Maman Firmansyah mengalami luka di muka.
Sementara Fiki mengalami patah tangan dan Rendi mengalami patah tangan dan luka di wajah.
"Saat ini para korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Yukum Jaya, Lampung Tengah," kata Andrie, melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Mobil Tahanan Kejari Ringsek Ditabrak Tronton, 4 Orang Luka Berat