Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru, Sambal Ikan Isi Narkoba

Kompas.com - 08/02/2021, 15:44 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Seorang sopir travel ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Jambi, saat mengirim narkoba untuk narapidana.

Modus penyelundupan dilakukan dengan memasukkan narkoba ke dalam sambal ikan, yang akan diberikan kepada narapidana.

Kasus serupa pernah terjadi pada pertengahan bulan lalu, ketika seorang pengunjung tertangkap saat mengirim narkoba seberat 4 gram dalam bungkusan roti.

Baca juga: Penjual Kulit dan Tulang Macan Dahan Ditangkap di Jambi

"YN sopir travel tertangkap saat mau mengirim narkoba kepada napi EHP, yang merupakan napi kasus narkoba pindahan dari Kerinci," kata Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Erwan Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, awalnya petugas Lapas merasa curiga, lalu menggeledah semua barang yang akan dikirim untuk napi EHP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam sambal ikan yang dibawa sopir travel itu ternyata ada lima paket sabu.

Baca juga: Pelatih Sepak Bola di Jambi Ketahuan Sodomi 7 Anak

Petugas langsung menangkap YN dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin.

"YN ditahan dan dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba dalam Lapas," kata Erwan.

 Selanjutnya, pihak Lapas melakukan investigasi dan memeriksa napi EHP.

"Napi kasus narkoba ini kita amankan di ruangan strap sel atau kamar pengasingan untuk mempermudah penyelidikan," kata Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com