BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengumumkan hasil terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jabar. Hasilnya, Kota Bogor jadi satu-satunya daerah berisiko tinggi atau zona merah pekan ini.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
"Pertama kalinya zona merah tinggal satu, minggu lalu 10. Alhamdulillah kerja keras semua pihak. Zona merah tinggal satu hanya di Kota Bogor. Makanya Pak Bima Arya sekarang sedang bergelut dengan kebijakan kebijakan pengetatan," kata Emil, sapaan akrabnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Klaim PPKM Efektif Tingkatkan Disiplin Masyarakat Jabar
Adapun Kabupaten Karawang tak lagi masuk zona merah setelah tujuh pekan berturut-turut masuk kategori wilayah berisiko tinggi.
"Alhamdulillah sesuai prediksi kedatangan kami ke Karawang kemarin setelah 6-7 minggu saya lupa sekarang Karawang tidak lagi di zona merah ada perbaikan signifikan dalam proses penanganan pandemi," tuturnya.
Sementara tingkat kedisiplinan di Jabar kembali membaik. 85,4 persen warga sudah taat memakai masker dan 83,8 persen warga sudah paham dengan menjaga jarak.
"Tingkat kepatuhan memakai masker masih Kabupaten Bandung dan yang paling rendah Kabupaten Pangandaran, perlu ditingkatkan," katanya.
"Untuk jaga jarak paling patuh juga masih Kabupaten Bandung saya apresiasi, yang rendah kepatuhan adalah Kabupaten Garut untuk menjaga jarak," paparnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Siap Laksanakan PPKM Mikro, asal Datanya dari Daerah
Emil juga membahas rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada 3.800-an posko Covid-19 di desa dan kelurahan. Ia berencana menambah posko sebanyak 1.500-an dalam kurun waktu tiga hari.
"Posko itu nanti memiliki tugas khusus dengan SDM untuk melakukan pencegahan sampai melakukan tracining dan rekomendasi treatment. Untuk PPKM skala mikro yang sifatnya menutup wilayah itu keputusannya besok akan dilakukan oleh SK Bupati Walikota," tuturnya.
Emil juga menegaskan klasifikasi zonasi di tiap wilayah tak akan mengacu pada data pemerintah pusat.
"Mana desa zona merah mana yang zona hijau itu kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama, sehingga kita akan gunakan data lokal sehingga petanya baru bisa hadir besok mana desa-desa yang merah oranye kuning maupun hijau," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.