Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

Kompas.com - 08/02/2021, 13:11 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya.

Namun, PPKM yang akan diperpanjang dari 9 sampai 22 Februari 2021 akan berbasis mikro sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

"PPKM Diperpanjang dalam kontek substansi, tapi polanya diubah menjadi mikro," kata Wahidin kepada wartawan di gedung BPK Banten, Kota Serang, Senin (8/2/2021).

Baca juga: PPKM Tangerang Raya Diperpanjang, Ini Pengingat untuk Warga

Posko Covid-19 per desa, zonasi tingkat RT

Dijelaskan Wahidin, pada PPKM Mikro pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel diminta untuk membentuk posko penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa dan Kelurahan.

Hal itu mempertimbangkan juga kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT.

Nantinya, akan dilakukan zonasi mana saja RT dan RW masuk zona merah, oranye dan hijau.

"Berbasis pada desa, kelurahan. Jadi, PPKM mikro itu kita dorong secara teknisnya di kota kabupaten untuk segera membentuk posko organ-organ yang ada di desa dan kelurahan. Digerakan oleh kepala desa maupun lurah," ujar Wahidin.

Baca juga: PPKM Mikro, Pahami Kriteria Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah di Tingkat RT

Klaster keluarga

Mantan Wali Kota Tangerang itu meminta kepada Ketua RT dan RW untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19.


Sebab, saat ini kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten berasal dari klaster keluarga.

"Karena memang sekarang sudah bergeser (kasus Covid-19) sudah ke klaster kerluarga. Bukan lagi klaster industri maupun perkantoran," tandas Wahidin.

Baca juga: Penyebab Tangsel Masih Zona Merah Covid-19: Warganya Kurang Disiplin Prokes, Jumlah Bed RS Kurang

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com