BANDUNG, KOMPAS.com - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Bandung dan Gugus Tugas Kabupaten Bandung akan menutup Alun-alun Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selama dua hari.
Lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul itu akan ditutup dari tanggal 6-7 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru.
Baca juga: LIPI Hibahkan 2 Produk Canggih untuk Perawat Covid-19 di RSHS Bandung
Selain itu, mengantisipasi lonjakan kasus akibat Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua ini.
"Kami bersama Gugus Tugas Kabupaten Bandung telah mengambil beberapa langkah, antara lain pada 6 sampai 7 Februari, titik-titik kumpul masyarakat akan ditutup sementara," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Jumat, (5/2/2021).
Baca juga: Sariawan Disebut Gejala Baru Covid-19, Begini Penjelasan Ahli
Polisi juga telah mendirikan lima posko check point di beberapa perbatasan.
Kemudian, menyiagakan sembilan unit kendaraan yustisi yang akan bergerak dan 25 stasioner petugas yustisi di seluruh Polsek.
"Dari tiga langkah yang saya sebutkan tadi, tujuannya untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan pembagian masker," ujar Hendra.