Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Tega Siram Anak Kandung Berusia 10 Tahun dengan Air Panas

Kompas.com - 05/02/2021, 10:02 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menyiram air panas ke badan anak kandungnya, RG (10).

Peristiwa itu dilakukan DW pada Desember 2020.

"DW ini tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos, sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2021).

Sebelum menyiram korban dengan air panas, pelaku sempat menganiaya anaknya tersebut. 

Pelaku beberapa kali membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca juga: Kronologi Ancaman Pembunuhan yang Diterima Dokter Dewa di Media Sosial

"Sebelum disiram air panas, pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyiram anaknya dengan air panas karena bocah itu menolak saat diminta membuat makanan untuk sang adik.

DW yang kesal mendengar penolakan itu lepas kendali dan menganiaya anaknya itu.

"DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan," kata Artanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com