Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan RSUD Lewoleba: Surat Keterangan Covid-19 Keluar 10 Menit Setelah Jenazah Dibawa Pulang

Kompas.com - 01/02/2021, 14:33 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), angkat bicara terkait kasus pemgambilan paksa jenazah pasien Covid-19 pada Sabtu (30/1/2021).

Keluarga pasien berinisial AHA (58) itu beralasan membawa pulang jenazah karena tak menerima surat resmi keterangan Covid-19 dari rumah sakit.

Direktur RSUD Lewoleba Bernadus Yoseph Beda mengatakan, pihak rumah sakit telah menyiapkan surat keterangan tersebut.

"Surat hasil pemeriksaan sudah ada, hanya saja saat bawa ke dokter spesialis untuk tanda tangan, dia lagi di poli Covid-19 ada pelayanan," kata Bernadus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Bernadus menambahkan, saat surat keterangan itu selesai ditandatangani, pihak keluarga telah membawa pulang jenazah pasien berinisial AHA tersebut.

Baca juga: Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks Ditangkap, Orangtua Hanya Bisa Pasrah

"Suratnya keluar setelah 10 menit jenazah dibawa pulang keluarganya," kata Bernadus.

Menurut Bernadus, pasien itu dirujuk dari Puskesmas Wulandoni dengan diagnosa menderita penyakit gerd, anemia, dan hipertensi terkontrol.

Tiba di ruang IGD RSUD Lewoleba, pasien itu dalam kondisi sakit berat dengan kesadaran yang menurun.

"Pukul 04.15 WITA, dilakukan rapid test antigen dan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM). Hasil pemeriksaan swab-nya positif. Itu sesuai protap dan protokol kesehatan," jelasnya.

Bernadus menyayangkan tindakan gegabah yang dilakukan pihak keluarga. Tindakan itu membuat banyak pihak panik, khususnya rumah sakit dan pemerintah daerah.

 

Namun, Bernadus telah berkomunikasi dengan keluarga pasien. Pihak rumah sakit juga telah memberikan edukasi kepada keluarga.

"Pihak keluarga juga sudah terima kalau jenazah pasien itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Tetapi, mengapa harus ambil paksa dan bawa ke rumah," ungkap Bernadus.

Sebelumnya, sejumlah orang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (30/1/2021).

Aksi itu dilakukan keluarga pasien berinisial AHA (58) yang meninggal karena Covid-19 saat dirawat di RSUD Lewoleba.

Baca juga: Tak Terima Surat Keterangan Covid-19 dari RS, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona

"Tidak ada surat resmi yang menunjukkan istri saya meninggal karena Covid-19. Informasi lisan yang kami peroleh di rumah sakit, hasil pemeriksaan dia menderita gula darah dan corona," jelas Aba saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sebelum membawa pulang jenazah, keluarga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait penyebab kematian sang istri.

Keluarga, kata dia, menunggu kepastian penyebab kematian AHA dari pagi hingga sore.

Tetapi, keluarga tak kunjung mendapat penjelasan dari rumah sakit. Keluarga pun curiga ada yang tidak beres dengan hal itu.

"Kami curiga, kalau ada yang tidak beres. Makanya kami ambil paksa dan bawa pulang ke rumah," ungkap Aba.

(KOMPAS.com/Nansianus Taris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com