KOMPAS.com - Enam orang pelajar harus berurusan dengan polisi setelah mengemudikan mobil berkecepatan tinggi di jalanan Kota Probolinggo.
Tak hanya mengebut, mereka juga diduga sengaja memilih lajur yang tergenang air.
Akibatnya, sejumlah toko dan warung terkena cipratan air dari genangan tersebut.
Penumpang dan pengemudi justru tertawa ketika melihat cipratan air menerjang warung dan toko di pinggir jalan.
Baca juga: Video Viral Mobil Mengebut di Genangan hingga Menciprat ke Sejumlah Toko, Pelaku Ternyata Pelajar
Para pelaku ialah NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18) dan BT (15).
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto mengatakan bahwa mereka seluruhnya adalah pelajar.
Para pelaku masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," ujar Tavip saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Jenazah ke-56 Itu adalah Kapten Afwan, Sang Pilot Sriwijaya Air
Tavip mengemukakan, pengemudi mobil ialah pelajar berinisial NF.
Mereka baru pulang dari membeli pakan burung.
Saat melakukan aksi tersebut, salah satu rekannya, RS merekamnya.
"Posisi NF memegang kemudi setelah membeli makan burung di Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo dalam kondisi hujan. Yang merekam video tersebut adalah RS," kata Tavip.
Baca juga: Perjuangan Mahasiswa Tunanetra, Keliling Berjualan Keripik demi Cukupi Kebutuhan Hidup
Ternyata video tersebut beredar hingga viral di media sosial.
Diketahui lokasi kejadian berada di Jalan Cokroaminoto, tepatnya pertigaan Loji, Kota Probolinggo.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
Video itu pun mendapat kecaman dari warganet lantaran pengemudi dan penumpang justru tertawa-tawa ketika melihat warung dan toko terciprat air.
Baca juga: Ditinggal Kakak Saat Tidur di Ayunan, Bocah 2 Tahun Tewas Terbakar, Api Diduga dari Obat Nyamuk
Orangtua salah satu pelaku pun akhirnya menyerahkan anaknya ke polisi. Hingga akhirnya para pelajar tersebut seluruhnya ditangkap.
Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak menahan mereka.
Para pelaku dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Namun mereka sudah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.