Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Diperpanjang hingga 4 Februari

Kompas.com - 31/01/2021, 09:56 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, diperpanjang hingga 4 Februari 2021.

Perpanjangan diputuskan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar lewat Surat Keputusan Gubernur Sulbar No.188.4/50/SULBAR/1/2021.

Sebelum perpanjangan dilakukan Pemerintah Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi masa tanggap darurat  dengan sejumlah stake holder yang ikut membantu penanganan gempa.

Baca juga: Kerugian akibat Gempa di Sulbar Capai Rp 829,1 Miliar

"Dengan adanya penambahan masa tanggap darurat satu minggu ke depan ini kita berharap penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 SR dapat segera dinormalisasi sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya," kata Kepala Kantor Basarnas Mamuju Saidar Rahmanjaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1/2021).

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini juga membuat proses pencarian orang hilang dan bantuan evakuasi korban gempa akan terus dilakukan.

Hingga Sabtu (30/1/2021), tercatat ada 100 orang tewas akibat gempa magnitudo 6,2 di Majene dan Mamuju.

Baca juga: 13 Hari Setelah Diguncang Gempa, Masih Ada 7 Desa di Sulbar Terisolasi

Selain itu, ada tiga orang yang dilaporkan hilang

Basarnas juga berhasil mengevakuasi 21 orang dengan selamat dari reruntuhan bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com