Perpanjangan diputuskan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar lewat Surat Keputusan Gubernur Sulbar No.188.4/50/SULBAR/1/2021.
Sebelum perpanjangan dilakukan Pemerintah Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi masa tanggap darurat dengan sejumlah stake holder yang ikut membantu penanganan gempa.
"Dengan adanya penambahan masa tanggap darurat satu minggu ke depan ini kita berharap penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 SR dapat segera dinormalisasi sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya," kata Kepala Kantor Basarnas Mamuju Saidar Rahmanjaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1/2021).
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini juga membuat proses pencarian orang hilang dan bantuan evakuasi korban gempa akan terus dilakukan.
Hingga Sabtu (30/1/2021), tercatat ada 100 orang tewas akibat gempa magnitudo 6,2 di Majene dan Mamuju.
Selain itu, ada tiga orang yang dilaporkan hilang
Basarnas juga berhasil mengevakuasi 21 orang dengan selamat dari reruntuhan bangunan.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/09561171/masa-tanggap-darurat-bencana-gempa-sulbar-diperpanjang-hingga-4-februari