Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Terlihat Keren, Bocah SD Nekat Curi Sepeda Motor Milik Ketua RT, RW, dan Pensiunan Polisi

Kompas.com - 29/01/2021, 07:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orangtuanya. Namun, proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.

Petugas dari dinas sosial dan Bapas akan mendampingi pelaku dan orangtuanya selama tujuh hari.

Mereka juga melakukan peneilitan di lingkungan tempat tinggal pelaku untuk mencari tahu perilaku anak tersebut.

Hasil penelitian itu akan diserahkan ke pengadilan untuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Menurut Sigit, Bapas dan dinas sosial memiliki wewenang menentukan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau orangtuanya.

Jika dikembalikan ke orangtua maka GA diawasi selama enam bulan oleh Bapas dan dinas sosial.

“Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3,” jelas Sigit. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com