KOMPAS.com - Penyelundupan 50 paket ganja lewat tahu goreng ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang berhasil digagalkan petugas lapas, Rabu (27/1/2021).
Awalnya, terdapat tiga kiriman barang berisi tahu goreng dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.
Paket tersebut untuk tiga warga binaan di kamar berbeda.
Petugas curiga ketika kiriman paket melewati mesin x-ray.
Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan 50 paket ganja di dalamnya.
"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Baca juga: Bungkusan Tahu Goreng Berisi 50 Paket Ganja Diselundupkan ke Lapas Lowokwaru Malang