Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam Pernah Dianiaya, Pria Asal Cianjur Tebas Tangan Korban hingga Putus

Kompas.com - 22/01/2021, 21:07 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Korban dibacok berkali-kali

Diberitakan sebelumnya, US (22) dan JJ (18) diringkus di Jampang Tengah dan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/1/2021).

Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap korban berinisial DR (20).

Korban sendiri harus kehilangan pergelangan tangan sebelah kanan setelah dibacok berkali-kali hingga putus oleh salah satu pelaku.

Selain itu, korban juga mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan punggung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah golok, sepeda motor dan sebuah ponsel.

Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com