KOMPAS.com - Kasus Dewi Firdauz (52), seorang ibu yang digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25) di Semarang, Jawa Tengah, karena mobil Fortuner menyita perhatian publik.
Salah satunya anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku siap memediasi keduanya.
"Pada prinsipnya saya ingin berusaha mendamaikan konflik keluarga itu. Seorang ibu mestinya diberi kasih sayang karena sudah bertaruh nyawa demi melahirkan anaknya. Bukannya digugat hanya karena masalah harta," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta
Dikatakan Dedi, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengacara penggugat dan akan bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah ini.
Meski perkaranya sudah masuk peradilan, namun potensi laporan dicabut masih terbuka lebar.
"Mudah-mudahan bisa masalah ini bisa diselesaikan di luar pengadilan, " kata pria yang selalu menganggap ibu adalah segalanya itu.
Diberitakan sebelumnya, tak pernah terpikir dalam benak seorang Dewi Firdauz (52), warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, akan digugat anak kandungnya sendiri.
Pangkal persoalan masalah ini adalah mobil Toyota Fortuner.
Baca juga: Ibu yang Digugat Anak Kandung karena Fortuner: Bekas Operasi Caesar Ini Tak Akan Hilang
Dewi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Mereka bercerai pada September 2019.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan