Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli di Selat Malaka, Bea Cukai Amankan 17.000 Botol Miras dan 500.000 Batang Rokok Ilegal

Kompas.com - 21/01/2021, 18:57 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Diperkirakan sekitar 5.000 botol MMEA dan sekitar 290.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh satuan tugas Bea Cukai.

“Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai yang merupakan gabungan kapal-kapal patroli dari Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, Pangsarops Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama dengan Pangsarops Bea Cukai Batam dengan kekuatan enam unit kapal patrol,” jelas Agus.

Sebelumnya, Selasa (1/12/2020) dini hari lalu, Satuan Tugas Bea dan Cukai yang berkekuatan tiga unit kapal patrol juga berhasil menggagalkan penyelundupan MMEA dan Rokok tanpa pita cukai.

Barang-barang tersebut diangkut oleh KM Pulau Salju, Kapal ini membawa sekitar 12.000 botol MMEA dan sekitar 220.000 batang rokok.

Setelah dilakukan pengamanan, baik HSC Tanpa Nama maupun KM Pulau Salju beserta dengan muatan dan ABK masing-masing dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Dari dua penindakan tersebut, speed boat tanpa nama dan KM Pulau Salju diduga melakukan tindak pidana dalam bidang kepabeanan sesuai UU No. 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU no. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan tindak pidana dalam bidang cukai sesuai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU no. 11 tahun 1995 tentang Cukai,” papar Agus.

Pandemi di penghujung tahun 2020 bukan merupakan halangan bagi Bea dan Cukai dalam melakukan tugasnya sebagai Community Protector.

Khususnya Bea dan Cukai Kepri yang akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga perbatasan negara dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com