Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga Indramayu Tertangkap Akan Jual Perempuan ke Arab Saudi Via Malaysia

Kompas.com - 21/01/2021, 10:38 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

 

Jaringan TPPO di Majalengka

Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Juwarih, mengungkapkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Majalengka, Jawa Barat, memiliki jaringan. Bahkan jaringan tersebut kata Juwarih sampai ke pusat.

Dirinya menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus TKI dapat diketahui dan salah satunya pemalsuan dokumen oleh agen saat calon TKI tersebut hendak berangkat.

"Salah satunya itu (pemalsuan dokumen). Kemudian selain itu juga iming-iming gaji besar ketika calon TKI tersebut berangkat ke luar negeri di negara tertentu. Itu juga bisa," kata Juwarih, dihubungi melalui sambungan seluler.

Modus iming-iming gaji tinggi, dokumen dipalsukan

Dirinya menambahkan, TPPO dalam modus TKI, praktiknya sama yakni selalu pemalsuan dokumen milik korban oleh agen serta iming-iming gaji yang tinggi ketika bekerja.

"Saya apresiasi kepada pihak kepolisian Majalengka yang menangkap tiga tersangka tersebut. TPPO di Majalengka ini jaringannya sampai ke pusat, sehingga pihak kepolisian harus mengungkap sampai ke akar-akarnya," kata Juwarih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com