INDRALAYA, KOMPAS.com - Dua orang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap aparat polisi dari Polres Ogan Ilir dalam operasi gabungan pemberantasan kampung narkoba yang sudah sangat meresahkan warga.
Operasi gabungan pemberantasan kampung narkoba di Ogan Ilir tersebut sudah memasuki hari ketiga.
Saat melakukan "bersih-bersih" kampung narkoba di Ogan Ilir tersebut, polisi juga menyita 161 gram sabu, 1 unit senjata api (senpi) rakitan dan 27 butir peluru.
Dua orang tersangka masing-masing bernama Alvaredo (19) dan Elendra (24) diperlihatkan kepada wartawan dalam pres release, Rabu (13/1/2021), di Polres Ogan Ilir.
Diperlihatkan pula barang bukti sabu, senpi rakitan, peluru dan uang serta timbangan digital dan plastik kecil.
Baca berita sebelumnya: Berantas Peredaran Narkoba di Desa Kerinjing, Polisi Bakar 8 Pondok untuk Konsumsi Sabu
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam keterangannya mengatakan, operasi penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang terduga pemilik dan pengguna narkoba itu merupakan tindak lanjut dari operasi pemusnahan pondok narkoba yang dilakukan dua hari kemarin di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Dalam operasi sebelumnya polisi berhasil memusnahkan belasan pondok yang kerap digunakan pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu.
Tidak hanya dirobohkan, tenda-tenda itu juga dibakar polisi.
Baca juga: Penggerebekan Kampung Narkoba di Palu, 26 Orang Ditangkap, Uang Rp 382 Juta Disita
Yusantiyo memastikan operasi itu akan terus dilakukan hingga dua desa masing-masing Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing yang letaknya bersebelahan dan dikenal sebagai kampung narkoba dapat dibersihkan dari peredaran barang haram tersebut.
"Kita tidak akan berhenti hingga kedua desa itu terbebas dari peredaran narkoba, jika sudah betul-betul bersih baru kita bergerak ke lokasi lain," kata mantan Kasat Lantas Polresta Palembang ini.
Yusantiyo juga berterimakasih kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, DPRD dan Majelis Ulama Indonesia Ogan Ilir yang memberikan dukungan kepada Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di Ogan Ilir.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Medan Tangkap 19 Pengedar di Tujuh Lokasi
"Personel Satuan Narkoba kita akan terus mengejar bandar besarnya hingga tertangkap," tegas Yusantiyo
Hari ini tim pemberantasan narkoba Polres Ogan Ilir kembali bergerak ke Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing namun kali ini mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.