Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy menunjukkan barang bukti yang disita dari lokasi pondok yang dimusnahkan di kampung narkoba Desa Kerinjing di Ogan Ilir.
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+