MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Wajo Andi Asriadi dilaporkan Wakil Bupati Amran ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terkait dugaan penguasaan aset negara, Rabu (13/1/2021) pagi.
Dalam isi laporan tersebut, Andi Asriadi yang menjabat periode 2009-2014 itu diduga enggan mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang sempat digunakan saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Wajo.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang dilayangkan Amran tersebut.
"Baru dilaporkan pagi ini. (Tapi) kita tidak langsung kerjakan (selidiki)," ujar Widoni.
Baca juga: Jual Kosmetik Ilegal, 3 Warga Makassar Ditetapkan Tersangka
Widoni mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan menelaah berkas laporan yang dilayangkan Amran.
Dia juga menyebut akan memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Setelah klarifikasi tersebut, ujar Widoni, pihaknya baru memutuskan apakah akan menaikkan kasus itu ke penyelidikan.
Namun terkait kapan waktu klarifikasinya, Widoni belum mau menyebutkan.
"Laporan kan belum sampai ke saya juga. Nanti kita telaah baik-baik dulu yah," imbuh Widoni.
Baca juga: Anggotanya Meninggal karena Covid-19, Ini yang Dilakukan DPRD Makassar
Kasus dugaan penguasaan aset negara ini pertama kali mencuat usai Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan.
Ketua Tim Korsupgah KPK Frismon bahkan mengaku telah berulangkali memperingatkan Andi Asriadi perihal dirinya yang enggan mengembalikan mobil dinas itu.
"Bayangkan sejak 2009 kendaraan dinas yang seharusnya plat merah kepunyaan negera, justru dikuasai yang bersangkutan," ujar Frismon.
Frismon pun menyebut bahwa KPK sendiri telah merekomendasikan pemerintah setempat untuk menempuh jalur hukum lantaran peringatan dari lembaganya tidak diindahkan yang bersangkutan.
Padahal, kata Frismon, Asriadi sempat berjanji mengembalikan mobil itu melalui Sekwan untuk dkembalikan ke kantor lelang Parepare.
"Makanya kan Pak Wabup Wajo langsung ke Polda agar masalahnya jelas. Kasihan pemerintah sudah kerja keras mengamankan semua aset daerah justru ada yang mau menguasai," ucap Frismon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.