MAKASSAR, KOMPAS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Sulawesi Selatan, bakal menggelar rapat untuk memutuskan tindakan yang diambil setelah salah satu anggota dewan, Zainal Beta, meninggal karena Covid-19.
Humas DPRD Makassar Taufiq Natsir mengatakan, rapat itu bakal digelar pada Kamis (14/1/2021).
“Kamis ini akan digelar rapat pimpinan untuk memutuskan penutupan sementara gedung DPRD Makassar atau tidak. Apakah juga akan dilakukan sterilisasi maupun swab test massal nantinya akan diputuskan dalam rapat,“ kata Taufiq saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Makassar Meninggal Dunia karena Covid-19, Sempat Isolasi Mandiri
Menurut Taufiq, Kantor DPRD Makassar sudah pernah ditutup pada Desember 2020 karena ada pegawai yang terinfeksi virus corona.
Kala itu, tes PCR massal dilakukan dan ditemukan lima anggota dewan dan lima staf anggota dewan terinfeksi Covid-19.
"Dari situ, dilakukan sterilisasi gedung dan seluruh orang yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri dan setelah 14 dinyatakan sembuh. Jadi tidak berkaitan dengan almarhum Zainal Beta," kata Taufiq.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang anggota DPRD Kota Makassar, Zainal Beta (62) meninggal dunia setelah dirawat di RS Faisal setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 22.40 Wita.
Baca juga: DPRD Makassar Ajukan Hak Angket Selidiki Anggaran Covid–19
Zainal Beta merupakan politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan anggota DPRD Makassar selama empat periode.
Dia dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (10/1/2021). Pemakamannya dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.