MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke ruang kerjanya bukan untuk melakukan penggeledahan. Meskipun, KPK mengatakan bahwa itu penggeledahan.
"Enggak penggeledahan," kata Dewanti, merespons kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/1/2021).
Dewanti mengatakan, penyidik KPK datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dewanti menilai, penyidik lembaga antirasuah itu hanya datang bersilaturahmi.
"Mereka (penyidik) tidak perlu izin. Akhirnya tadi datang silaturrahmi," kata dia.
Baca juga: Usut Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu
Tidak ada dokumen yang diamankan oleh KPK dari ruang kerja wali kota.
Dewanti mengatakan, penyidik sedang mencari dokumen tahun 2011 hingga 2017 sehingga tidak ada pada dirinya.
Dewanti menjabat sebagai wali kota pada 2017. Sebelumnya, jabatan Wali Kota Batu dijabat oleh suaminya, Eddy Rumpoko.
"Tidak ada dokumen (yang diamankan). Saya ini kan wali kota 2017 sampai 2022. Mereka mencari dokumen yang 2011 sampai 2017 yang tidak ada di saya," kata dia.
Meski begitu, selama berada di ruang kerjanya, penyidik sempat berbicara dengan Dewanti.
"Sempat ngobrol bahwa mereka ke sini dalam rangka....ya sudah," kata dia.