Salin Artikel

Wali Kota Batu: Dokumen yang Dicari KPK Tidak Ada di Saya

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke ruang kerjanya bukan untuk melakukan penggeledahan. Meskipun, KPK mengatakan bahwa itu penggeledahan.

"Enggak penggeledahan," kata Dewanti, merespons kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/1/2021).

Dewanti mengatakan, penyidik KPK datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dewanti menilai, penyidik lembaga antirasuah itu hanya datang bersilaturahmi.

"Mereka (penyidik) tidak perlu izin. Akhirnya tadi datang silaturrahmi," kata dia.

Tidak ada dokumen yang diamankan oleh KPK dari ruang kerja wali kota.

Dewanti mengatakan, penyidik sedang mencari dokumen tahun 2011 hingga 2017 sehingga tidak ada pada dirinya.

Dewanti menjabat sebagai wali kota pada 2017. Sebelumnya, jabatan Wali Kota Batu dijabat oleh suaminya, Eddy Rumpoko.

"Tidak ada dokumen (yang diamankan). Saya ini kan wali kota 2017 sampai 2022. Mereka mencari dokumen yang 2011 sampai 2017 yang tidak ada di saya," kata dia.

Meski begitu, selama berada di ruang kerjanya, penyidik sempat berbicara dengan Dewanti.

"Sempat ngobrol bahwa mereka ke sini dalam rangka....ya sudah," kata dia.


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan oleh penyidik hari ini berlangsung di ruang kerja wali kota dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu.

"Benar hari ini 8/1/2021 tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Kantor Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu," kata dia.

Diketahui, penyidik KPK sedang mendalami dugaan korupsi berupa gratifikasi di Pemkot Batu, Jawa Timur yang terjadi dalam kurun waktu 2011 hingga 2017.

Penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas yang ada di komplek Balai Kota Among Tani Kota Batu sejak Rabu (6/1/2021).

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pengerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata di Dinas Pariwisata Kota Batu.

Pada Selasa (5/1/2021), penyidik juga telah memeriksa saksi sebanyak dua orang. Yakni Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga (PRT) mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/17525541/wali-kota-batu-dokumen-yang-dicari-kpk-tidak-ada-di-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke