Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Sejumlah Tempat di Kota Batu, Penyidik KPK Sita Dokumen Perizinan Tempat Wisata

Kompas.com - 07/01/2021, 23:46 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen perizinan saat menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur.

Salah satunya adalah dokumen perizinan tempat wisata dalam kurun 2011 hingga 2017. Dokumen itu diamankan dari Dinas Pariwisata Kota Batu.

Baca juga: Abdul Halim Iskandar Akan Jadi Calon Tunggal Di Muswil PKB Jatim 2021

"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu Tahun 2011-2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Ali Fikri mengatakan, dokumen perizinan itu akan dianalisa sebagai barang bukti kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011 hingga 2017.

"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Batu. Penggeledahan itu terkait kasus gratifikasi yang terjadi pada 2011-2017.

Penyidik KPK memeriksa dua saksi pada Selasa (5/1/2021). Mereka adalah, pemilik PT GA Moh Zaini dan mantan asisten rumah tangga (ART) mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko.

Baca juga: Lokasi Wisata Tetap Buka Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasan Walkot Batu

KPK juga menggeledah ruangan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Rabu (6/1/2021).

Hari ini, rangkaian penggeledahan berlangsung di komplek Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com