Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Wisata Tetap Buka Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasan Walkot Batu

Kompas.com - 07/01/2021, 23:15 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, tempat wisata di Kota Batu tetap buka meski ada pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas.

Sampai saat ini, pariwisata di Kota Batu masih belum pulih. Kuota 50 persen kunjungan tak pernah terpenuhi sejak tempat wisata dibuka kembali saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Detik-detik Pesawat MAF Dibakar KKB, Pilot Diselamatkan Warga

Sehingga, tak masalah jika tempat wisata tetap beroperasi saat pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021.

"Tidak (ditutup). Kan ada pembatasan, tempat wisata yang open space itu tidak masalah. Dan perlu diketahui, sekarang pun itu sudah dibatasi 50 persen. Jadi contohnya kayak (tempat wisata) Selecta. Itu berkapasitas 10.000 sampai 12.000. Itu dibatasi hanya 5.000. Yang datang 1.000 aja sudah Alhamdulillah. Itu situasi kondisinya. Sehingga tempat wisata tidak begitu mengkhawatirkan," kata Dewanti di Markas Kodim 0833 Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Dewanti memastikan, sektor pariwisata akan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19 dan pemberlakuan kuota kunjungan.

"Wisatawan luar kota pun sama, tetap ada rapid test, tapi tetap kuota itu ada," katanya.

Sementara itu, Dewanti menyadari pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak terhadap sektor ekonomi.

Dewanti meminta semua pihak memahami hal itu. Ia mengingatkan mereka bahwa kesehatan adalah hal utama.

"Ya apapun, kita harus mementingkan keselamatan masyarakat. Jadi tentu saja akan berdampak dari segi ekonomi. Tapi itu kan tidak lama. Hanya dua minggu, tanggal 11 sampai 25. Itu yang kita minta pengertian dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga ini demi kebaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas pada 11 hingga 25 Januari 2020. Pembatasan kegiatan itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com