Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/01/2021, 17:56 WIB

PONOROGO, KOMPAS.com - Tiga putra mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir saat ayahnya menikah dengan cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana, Minggu (3/1/2021).

Kehadiran ketiganya mengisyaratkan merestui pernikahan orangtuanya dengan Rosdha Diana.

"Ada tiga orang putranya (Din Syamsudin) yang datang. Mereka kalau hadir itu berarti merestui orangtuanya menikahi Rosdha Diana. Makanya mereka hadir untuk menyaksikan prosesi akad nikah tadi,” ujar Kepala KUA Mlarak, Muhammad Auliyaussofi yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (3/1/2021) siang.

Sofi mengatakan, prosesi akad nikah Din Syamsudin dengan putri alhmarhum KH Imam Subakir Ahmad, Rosdha Diana, berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.

Proses akad nikah yang menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung di rumah pusaka pimpinan Ponpes Gontor.

“Alhamdulillah prosesi acaranya lancar semua dan sesuai dengan rencana. Kemudian dengan protokol kesehatan yang sangat ketat juga,” jelas Sofi.

Jumlah tamu yang datang dalam acara itu mencapai sekitar 30 orang. Tamu yang hadir dalam proses akad nikah itu berasal dari keluarga inti kedua mempelai.

Baca juga: Pernikahan Din Syamsuddin dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor Rashda Diana, Terbatas untuk Keluarga, Dihadiri Pimpinan Pondok


Untuk wali nikah dari Rasdha Diana merupakan kakak kandungnya sendiri, Ustadz Fairuz. Sementara untuk saksi Din Syamsudin berasal dari keluarganya.

Ia menambahkan, untuk surat sebagai syarat akad nikah sudah lengkap, baik dari pihak perempuan maupun laki-laki.

Usai akad nikah selesai, kata Sofi, tidak ada acara resepsi pernikahan. Pasalnya, pemerintah masih melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke