KOMPAS.com - Seorang mantri Perhutani, SY (50) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Pos Magersaren di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Komplotan itu diduga melakukan pembalakan liar atau illegal logging.
Beruntung karyawan KPH Cepu tersebut selamat dari maut setelah dihajar dan dibuang ke sawah.
Baca juga: Kisah Mantri Hutan Dianiaya, Ditodong Pistol, Diseret, Dibuang ke Sawah oleh Komplotan Pencuri Kayu
Mereka juga membawa truk yang siap mengangkut kayu hasil pencurian.
Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan gergaji mesin yang sudah dimodifikasi.
"Data awal ada dua pohon sonokeling berukuran besar yang ditebang para pelaku. Para pelaku cukup lihai karena gergaji mesin telah dimodifikasi sehingga suaranya teredam tidak terdengar," kata Asisten Perhutani (Asper) KPH Cepu wilayah Desa Nglebur, Sahari, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Cerita Zainuri, Sulit Cari Kerja hingga Punya Omzet Jutaan dari Bonsai Kelapa, Belajar dari YouTube
Sahari menceritakan bahwa mantri Perhutani berinisial SY saat itu sedang berada di Pos Magersaren.
Dia telah selesai melakukan patroli keliling menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba gerombolan pejahat mendatangi pos penjagaan tempat SY bersiaga.
Mata SY langsung disorot senter hingga tak bisa melihat. Saat itulah SY dihajar oleh kawanan itu.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun, Tewas Ditabrak Dump Truck Saat Bermain Sepeda, Polisi Belum Temukan Pelaku
"Korban juga diancam dengan ditodong pistol. Hidung korban juga disayat senjata tajam. Uang Rp 1,9 juta di dompet juga diambil berikut ponsel korban. Saat itu korban sendirian," kata Sahari.
SY kemudian diikat dengan tali dan diseret keluar pos hingga sekitar 20 meter dan dilempar ke persawahan jagung.
"Beruntung, saat subuh korban bisa melepaskan ikatan di kakinya. Korban kemudian berlari menuju rumah dinasnya sekitar 3 kilometer. Istrinya kemudian melepaskan ikatan tangan. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Perhutani dan kepolisian," kata Sahari.
Polisi bekerja sama dengan Perhutani untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, dugaan sementara pelaku mengambil kayu sonokeling.
"Kasus ini masih didalami. Pencurian kayu sonokeling dengan menganiaya mantri hutan, Pelaku lebih dari sepuluh," kata Setiyanto.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.