Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat dari Jakarta Positif Covid-19 di Pontianak, Disanksi Ganti Biaya Swab

Kompas.com - 24/12/2020, 16:03 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, kelima penumpang pesawat Batik Air yang positif Covid-19 saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak dikenakan sanksi.

Mereka diwajibkan mengganti biaya pemeriksaan swab dengan metodologi reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR).

“Penumpang positif ini akan dikenakan sanksi penggantian biaya pemeriksaan swab RT-PCR di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak,” kata Harisson kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Diisolasi

Harisson tidak menyebut nominal biaya swab yang dibebankan kepada kelima penumpang. Namun, kelima penumpang tersebut akan segera dijemput untuk diisolasi.

“Mereka akan diisolasi di Rusunawa Pontianak atau di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah daerah,” ujar Harisson.

Diberitakan sebelumnya, lima penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak positif Covid-19.

Kelima penumpang tersebut menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220 pada Minggu (20/12/2020). Pesawat itu mendarat pada 14.30 WIB.

“Pada Minggu kemarin, kami melakukan pemeriksaan penumpang yang baru turun dari pesawat Batik Air. Di situ ada 24 orang yang diambil sampel, dari pemeriksaan swab polymerase chain reaction atau PCR, ternyata ada lima orang positif,” kata Harisson.

Baca juga: 5 Penumpang Pesawat dari Jakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Pontianak

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Harisson menegaskan, pihaknya memang telah rutin menggelar pemeriksaan acak kepada penumpang yang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Seperti kita ketahui, berdasarkan surat edaran, penumpang yang keluar Jawa, harus lebih dulu menunjukkan surat rapid test antigen nonreaktif,” ujar Harisson.

Harisson menjelaskan, tingkat akurasi rapid test antigen berada di kisaran 80-90 persen. Namun, jika pengambilan sampelnya dilakukan buru-buru, hasilnya bisa false negatif atau negatif palsu.

“Diagnosis pasti sampai saat ini (golden standard) memang hanya pada swab reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR,” harap Harisson. 

Baca juga: Semua Acara pada Malam Tahun Baru di Pontianak Dibatasi Sampai 23.00 WIB

Maka dari itu, maskapai dan pihak bandar udara diminta tidak lengah dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi mohon maskapai dan bandara tetap berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, jangan lengah,” sebut Harisson. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com