Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran: Silakan Tangkap kalau Ada Buktinya

Kompas.com - 21/12/2020, 17:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gibran Rakabuming Raka membantah keterlibatannya dalam proses rekomendasi pengadaan goodie bag untuk bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PT Sritex.

"Saya tidak pernah ikut-ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah, apa pun itu. Saya tidak pernah menerima apa pun itu dari dana-dana bansos," ungkap Gibran yang ditemui seusai memberikan bantuan gizi di Banyuagung, Kadipiro, Solo, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan namanya terhadap persoalan bansos yang dilakukan Kemensos tersebut tidak benar.

Bahkan, ia mengaku siap untuk ditangkap jika memang terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.

"Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya. Ini saya tegaskan lagi, saya tidak pernah ikut-ikut. Tidak pernah yang namanya merekomendasikan memerintah atau apa pun itu,"jelasnya.

Baca juga: Disebut Rekomendasi Pengadaan Tas Bansos, Gibran: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut


Dalam kesempatan itu, Gibran memang mengaku selama ini kenal dengan Mensos Juliari Peter Batubara.

Namun demikian, ia menegaskan hanya sebatas kenal dan tidak pernah bertemu secara langsung dengannya sama sekali.

Sehingga, tudingan dalam sebuah pemberitaan yang menyebut dirinya memberikan rekomendasi kepada PT Sritex tersebut dianggap tidak berdasar.

"Apalagi merekomendasikan goodie bag, tidak pernah sekali pun. Silakan cek ke Sritex, cek ke KPK. Kalau ada buktinya sini dibuktikan. Tidak ada yang seperti itu," tegas dia.

"Itu berita yang tidak benar," tambahnya.

 

Baca juga: KPK Panggil Dirjen di Kemensos sebagai Saksi Kasus Bansos Covid-19

Senada juga disampaikan Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Joy Citradewi. Menurutnya, soal rekomendasi dari Gibran tersebut tidak benar.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," terangnya.

Namun demikian, terkait dengan pemesanan tas untuk bansos dari Kemensos itu pihaknya tidak membantah.

Adapun pemesanan itu dilakukan oleh Kemensos pada April lalu.

"Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata dia.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com