BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto mengancam membubarkan warga yang nekat menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun.
Langkah itu dilakukan untuk menghindari munculnya klaster penularan Covid-19 di Banjarmasin dan sekitarnya.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Aturan terkait Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19
"Manakala ada kerumunan maka kita akan bubarkan. Jangan sampai nanti setelah tahun baru akan melonjak lagi kasus Covid-19 di daerah kita," ujar Irjen Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/12/2020).
Untuk mencegah warga berkerumun, Polri dan TNI akan melakukan patroli keliling di dalam Kota Banjarmasin.
"Jadi mohon maaf kepada masyarakat, kalau ada kerumunan, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP akan bertindak," tegas Rikwanto.
Sementara itu, Danrem 101 Antasari Brigjen Firmansyah meminta warga tak keluar rumah saat malam pergantian tahun.
Warga diminta merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Lebih baik di rumah saja. Tidak usah keluar rumah karena nanti aparat bisa saja bertindak tegas," jelas Firmansyah.
Sebelumnya, Dinkes Banjarmasin menyatakan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Banjarmasin.
Baca juga: Pengendara Motor yang Mesum di Jalan Ternyata Suami Istri, Polisi Tetap Siapkan Pasal Pidana
Selain munculnya klaster keluarga, melonjaknya kasus Covid-19 juga disumbang oleh pelaku perjalanan.
Bahkan, dua kelurahan di Banjarmasin kini kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.