Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Cek Urine Narkoba, Satpam Coba Perkosa SPG Kosmetik di Mall

Kompas.com - 17/12/2020, 16:34 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Berdalih hendak melakukan cek urin rutin, seorang satpam mall mencoba memerkosa SPG.

Peristiwa ini dialami T (21) warga Kecamatan Kedaton pada 7 November 2020 kemarin saat korban berada di mall tempatnya bekerja.

Kuasa hukum korban, Yunika Hadiani (Yuni) mengatakan, pelaku berinisial R (32) yang merupakan satpam di mall tersebut.

"Saat kejadian, korban sedang bekerja. Korban adalah SPG supermarket yang ada di lantai 1 mall itu," kata pengacara perempuan dari Law Firm Graha Yusticia saat konferensi pers, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Satpam Tebas Lengan Bosnya hingga Putus, Polisi: Pelaku Masih dalam Pengejaran

Pelaku tuduh korban pakai narkoba

Berdasarkan keterangan korban, percobaan pemerkosaan itu berawal saat pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku mengontak korban dan memintanya bertemu di lantai 5 mall tersebut. Alasan pelaku ada hal yang berkaitan dengan kinerja kerja," kata Yuni.

Korban yang tidak curiga pun naik ke lantai 5. Ternyata pelaku sudah menunggu di lantai 2, dekat elevator.

Korban pun pergi ke lantai 5 bersama pelaku.

"Di lantai 5, di salah satu ruangan, pelaku menuduh korban menggunakan narkoba, sehingga harus dilakukan tes urin," kata Yuni.

Baca juga: 2 Kali Rampok Rumah di Dekat Tempat Kerjanya, Satpam Pabrik Ditangkap Polisi

Percobaan perkosaan di lantai 3 mall

Merasa tidak menggunakan narkoba, korban lalu meninggalkan pelaku.

Namun, di lantai 3 mall tersebut, pelaku bisa mengejar korban.

"Di lantai ini korban dicabuli dan mengalami percobaan pemerkosaan, karena korban ditarik kemudian dibanting dan ditindih oleh pelaku," kata Yuni.

Percobaan pemerkosaan ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan TBL/LP/B-1/2433XI/LPG/SPKT pada hari kejadian.

 

Kasus seolah mandek, korban trauma

Frisilia Sriis Devitasari (Devi), pengacara lainnya menambahkan, sebenarnya ada rekaman CCTV atas kejadian tersebut.

"Seharusnya penyidik dapat mendalami rekaman itu, namun hingga saat ini, kasus ini seolah mandek," kata Devi.

Devi mengatakan, seharusnya rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional kemarin bisa dijadikan momentum bagi kepolisian untuk menangani kasus ini lebih serius.

"Ini adalah persoalan serius, saat ini korban mengalami trauma," kata Devi.

Sementara itu hingga berita ini dibuat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Resky Maulana belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com