KOMPAS.com - HRN (37), seorang satpam yang bekerja di sebuah perusahaan di Jalan Ikan Tuna III, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, menjadi buronan polisi.
Pasalnya, pelaku tega melakukan penganiayaan dengan cara menebas lengan bosnya sendiri berinisial SI (40) hingga putus.
Kapolsek Benoa, Kompol Abdul Salim mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Adapun motifnya diduga karena dendam. Sebab, pelaku diduga sering dimarahi oleh korban.
Diceritakan Abdul, saat kejadian itu pelaku yang mengetahui korban datang mengendarai mobil langsung menyiapkan parang.
Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Sekuriti Tebas Lengan Bosnya hingga Putus
Setelah korban memarkirkan mobilnya, pelaku langsung menghampirinya.
Tak banyak basa-basi, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam yang telah disiapkan tersebut ke arah korban dan mengenai lengan dan punggung.
Akibat serangan itu, lengan korban sebelah kiri diketahui hingga putus. Usai menyerang korban secara membabi buta tersebut, pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.
"Iya putus (tangan kiri korban), tapi sudah dioperasi. Korban dibantu oleh karyawan rumah sakit dan hingga sampai saat ini sedang dirawat," kata dia, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Fakta Pos Polisi di Makassar Dilempar Bom Molotov, Ditemukan Surat Berisi Ancaman, Pelaku Diburu
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan. Hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap.
"Pelaku masih dalam pengejaran. Anggota kita masih di lapangan," katanya.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.