Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara korban T (21) SPG kosmetik yang mengalami percobaan pemerkosaan oleh satpam mall, memberikan keterangan saat konferensi pers, Kamis (17/12/2020)
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+