Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Sragen Data 71,64 Persen, Yuni-Suroto 80,8 Persen, Kotak Kosong 19,2 Persen

Kompas.com - 14/12/2020, 22:09 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen nomor urut 02 Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto unggul sementara atas kotak kosong pada Pilkada Sragen 2020.

Berdasarkan hitung sementara dalam Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU, pilkada2020.kpu.go.id, Senin (14/12/2020) pukul 19.12 WIB dengan suara masuk 1.627 dari 2.271 TPS atau 71,64 persen, paslon Yuni-Suroto meraih 80,8 persen dengan perolehan 311.797 suara.

Sedangkan kotak kosong meraih 19,2 persen dengan perolehan 73.904 suara.

Baca juga: Mobil Patroli Polsek Kalijambe Tertabrak Kereta di Sragen, 2 Polisi Tewas, 1 Anggota TNI Belum Ditemukan

Paslon Yuni-Suroto sementara unggul di 20 kecamatan yang ada di Sragen.

Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui situs web KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Sekretaris tim pemenangan paslon Yuni-Suroto, Endro Supriyadi mengatakan, berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan tim internal Yuni-Suroto memperoleh 80,20 persen suara.

Hasil perolehan suara itu sudah sesuai target awal, yakni 80 persen.

"Kami dari tim Yuni-Suroto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Sragen atas kepercayaan kepada pasangan Yuni-Suroto," kata Endro.

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal karena Covid-19, Aktivitas Warga Desa di Sragen Diperketat

Menurut dia perolehan suara paslon Yuni-Suroto tersebut juga tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen baik dari partai politik (parpol) dan relawan.

"Tentu capaian hari ini berangkat juga dari apa yang sudah dilakukan bupati sebelumnya. Artinya ada proses panjang. Alhamdulillah pasangan Yuni-Suroto masih diberikan kepercayaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com