Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Beri Nilai Jelek, Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-lakinya

Kompas.com - 14/12/2020, 21:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Tersangka, lanjut Anton, menjalankan aksi bejatnya selepas pulang sekolah di ruang kelas saat suasana sepi.

“Di antara korban ada yang pernah dicabuli 2 sampai 5 kali dalam rentang waktu terrsebut,” ujarnya.

Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Baca juga: Oknum Guru di Cianjur Jadi Predator Seks, 9 Siswa Jadi Korban

Mendengar itu, orangtua korban yang tak terima dengan kejadian yang dialami oleh anaknya langsung melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.

"Sejauh ini ada sembilan korban yang telah melapor. Namun, pemeriksaan masih intensif dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga: Seorang Sekuriti Tebas Lengan Tangan Bosnya hingga Putus, Begini Kronologinya

 

(Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com