Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Penculikan 2 Bocah Asal Tegal, Orangtua Bercerai hingga Ditemukan di Cirebon

Kompas.com - 13/12/2020, 12:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus penculikan dua bocah asal Tegal, Jawa Tengah, MR (8) dan AL (7), akhirnya terungkap.

Polisi menangkap pelaku berinisial N, warga Batang, Jawa Tengah. N juga diketahui sudah dikenal oleh keluarga korban.

Sementara itu, menurut pengakuan nenek salah satu korban, cucunya sudah lama tinggal bersamanya sejak kedua orangtuanya bercerai.

Kedua korban telah ditemukan di Cirebon, Jawa Barat, oleh aparat kepolisian.

Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas di pinggir jalan.

Baca juga: Fakta Penting Seputar Pre-order Vaksinasi Jalur Mandiri, Tunggu Izin BPOM

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Ditemukan di Cirebon

Kedua korban akhirnya berhasil ditemukan warga di sekitar wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020) malam.

Lalu, aparat kepolisian mengantar kedua bocah itu ke rumah neneknya di
Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (12/12/2020).

"Kata polisi ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," kata Arief Suratmo, ketua RT di Kelurahan Kraton, yang turut menjadi saksi penyerahan korban ke keluarganya dari Polres Tegal Kota.

Baca juga: Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri

2. Orangtua bercerai

Menurut pengakuan nenek korban berinisial T, kedua cucunya tinggal sudah lama tinggal bersamanya sejak bayi karena orangtuanya bercerai.

Ibu bocah-bocah tersebut menjadi tenaga kerja di luar negeri.

"Sejak kecil bareng saya, setelah orangtuanya bercerai. Ibunya kerja di luar negeri. Bapaknya di Madura, Jawa Timur," kata T kepada wartawan di kediamannya.

Baca juga: Kronologi Penculikan Pengusaha di Lhokseumawe, Dibawa Paksa Masuk Mobil dan Sempat Terekam CCTV

 

3. Terduga pelaku sudah dikenal 

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

T menceritakan, dirinya sudah mengenal N lebih kurang 3 tahun. Lalu, saat itu N meminta izin untuk menginap di rumahnya.

"Hari Kamis pagi saya suruh N beli balsem di warung. Karena tak tahu lokasinya, dua cucu saya menemani ke warung," kata T.

Namun, menurut T, hingga sore hari, ketiganya tak kembali ke rumah. Dia kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap

4. Viral di media sosial

Kasus tersebut, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh, tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Foto saat kedua bocah itu bersama N juga sempat disebar di media sosial.

(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com