SALATIGA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akan mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Langkah ini ditempuh setelah ada perbedaan hasil perolehan suara dari real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penghitungan suara internal Demokrat.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti mengatakan, dari perhitungan real count, pasangan yang diusung Partai Demokrat Harno - Bayu Andiyanto kalah sekitar 4.300 suara.
Baca juga: 2 Bocah Asal Tegal Diculik, Ditemukan Dalam Kondisi Lemas di Cirebon
"Sementara dari hasil internal, kita unggul 230 suara dari Abdul Hafidz dan Mochammad Hanies. Perbedaan ini akan kita cari kebenarannya," kata Rinto di Salatiga, usai acara pelantikan pengurus DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) Jawa Tengah, Sabtu (12/12/2020).
Rinto mengatakan, pihaknya telah menemukan kejanggalan dalam proses pemungutan suara di Pilkada Rembang.
"Hasil plano dan C1 ada keganjilan di beberapa TPS, yakni daftar hadir tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara. Jumlah hadir berbeda," kata dia.
Baca juga: Lapak Bensin Eceran Hancur Ditabrak Minibus yang Terperosok ke Sawah
Menurut Rinto, langkah gugatan tersebut diupayakan agar ada pemungutan suara ulang di 6 kecamatan.
"Karena di 6 kecamatan ini yang ada perubahan suara, bahkan ada indikasi penggelembungan suara hingga calon kita Harno - Bayu tertinggal perolehan suaranya," kata Rinto.
Baca juga: Cerita Unik Difabel, Keliling Indonesia Kampanye Protokol Kesehatan, Siap Bubarkan Keramaian
Secara keseluruhan di Jawa Tengah, ada tiga kader Partai Demokrat yang unggul dalam Pilkada versi real count, yakni Agus Bastian sebagai calon bupati Purworejo.
Kemudian, Windu Suko Basuki sebagai calon wakil bupati Kendal, dan Nur Azis sebagai calon wali kota Magelang.
Hasil lengkap Pemilu Bupati/Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah dapat dibaca di link ini menggunakan data realcount dan realtime dari KPU.