KOMPAS.com - Warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampangrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dihebohkan dengan ditemukanya sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi AG 6170 RAH di dasar sungai Dusun Grompol, Kamis (10/12/2020).
Sepeda motor itu ditemukan oleh seorang pencari ikan saat sedang mencari ikan di lokasi.
Polisi menyebut, sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan hasil curian.
Hal itu berdasarkan dengan adanya laporan yang masuk di Polres Tulungagung, pada Jumat, 14 Febuari 2020 lalu sekitar pukul 23.44. WIB.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Penemuannya sepeda motor itu bermula saat jala yang ditebar pencari ikan tersebut tersangkut sesuatu di dasar sungai.
Karena penasaran, ia lantas menyelam. Saat menyelam ternyata jala-nya tersangkut di motor itu.
Saat diangkat, kondisi motor sudah mulai karatan pada bagian logamnya. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi lokasi penemuan sepeda motor tersebut.
Kepala Polsek Gampengrejo Ajun Komisaris Saiful Alam mengatakan, motor tersebut buatan tahun 2014 dengan nomor polisi AG 6170 RAH, serta terdapat nomor mesin dan rangka.
"Di jok motor juga ditemukan tanda bukti kewajiban pelunasan pembayaran," ujar Saeful Alam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Sepeda Motor yang Ditemukan di Dasar Sungai oleh Pencari Ikan Diduga Hasil Curian
Setelah penemuan itu, polisi langsung melakukan pengecekan identitas pemilik sepeda motor tersebut.
Hasilnya, diketahui motor tersebut milik YR, warga Dusun Krajan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.