YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari H pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, malah disibukan dengan adanya alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Bawaslu Kabupaten Sleman pun harus menurunkan alat peraga kampanye tersebut.
"Memang kita agak disibukan oleh laporan masyarakat terkait dengan alat peraga kampanye yang masih terpampang," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa saat ditemui, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Sebulan di Barak Pengungsian, Kelompok Rentan di Sleman Mulai Merasa Bosan
Abdul Karim menyampaikan informasi yang ada dari dinas terkait awalnya sudah tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang.
Namun informasi masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Sleman masih cukup banyak alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruang publik.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Saat dicek ke lokasi memang masih ada alat peraga kampanye yang terpasang.
Beberapa alat peraga yang masih terpasang diantaranya berada di Jalan Palagan, di Plemburan, Jalan Kaliurang, dan beberapa titik di Kecamatan Depok.
"Masih banyak sekali, bahkan baliho pun masih ada di beberapa lokasi. Kami harus menurunkan dengan berbagai cara diberbagai tempat," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu: Di Sleman, Ada TPS yang Tak Punya Bilik Khusus bagi Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi
Terkait dengan masih adanya alat peraga kampanye yang terpasang lanjutnya pihaknya belum bisa menyimpulkan.
Pasalnya, belum diketahui apakah memang belum dibersihkan atau pemasangan baru.
"Kita tidak bisa memastikan, apakah ini karena kelalain petugas ataupun ada pemasangan baru. Namun karena menjadi ranah kami untuk melakukan pembersihan dan menjaga kondusifitas, maka informasi kami tindak lanjuti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.