JAYAPURA, KOMPAS.com - Massa yang dipengaruhi minuman beralkohol merampas kotak suara di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Rabu (9/12/2020).
Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri mengatakan, seorang anggota Brimob terluka karena lengan kananya terkena panah.
"Ya benar, ada insiden di Mamberamo Raya, satu anggota terkena anak panah," ujar Matius di Keerom, Rabu (9/12/2020).
Matius menjelaskan kronologi insiden tersebut. Awalnya seorang pelaku berinisial SM yang dipengaruhi minuman beralkohol membuat keributan di TPS.
Baca juga: Logistik Pilkada di Yalimo, Papua, Masih Ditahan Massa, Ada Provokasi dari Paslon
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, polisi justru diserang sejumlah masyarakat menggunakan panah, parang, dan tombak.
Akibat penyerangan itu, seorang anggota Brimob BKO Polres Mamberamo Raya terkena panah.
Anggota polisi itu dilarikan ke RSUD Kawera.
"Penyerangan tersebut dipicu oleh pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di TPS 01," kata dia.
Setelah penyerangan tersebut, massa membawa kabur kotak suara di TPS 01. Kotak itu berisi surat suara yang telah dicoblos.