Salin Artikel

Dipengaruhi Minuman Beralkohol, Massa Panah Anggota Brimob dan Bawa Kabur Kotak Suara

Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri mengatakan, seorang anggota Brimob terluka karena lengan kananya terkena panah.

"Ya benar, ada insiden di Mamberamo Raya, satu anggota terkena anak panah," ujar Matius di Keerom, Rabu (9/12/2020).

Matius menjelaskan kronologi insiden tersebut. Awalnya seorang pelaku berinisial SM yang dipengaruhi minuman beralkohol membuat keributan di TPS.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, polisi justru diserang sejumlah masyarakat menggunakan panah, parang, dan tombak.

Akibat penyerangan itu, seorang anggota Brimob BKO Polres Mamberamo Raya terkena panah.

Anggota polisi itu dilarikan ke RSUD Kawera.

"Penyerangan tersebut dipicu oleh pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di TPS 01," kata dia.

Setelah penyerangan tersebut, massa membawa kabur kotak suara di TPS 01. Kotak itu berisi surat suara yang telah dicoblos.


Polisi dan penyelenggara pemilu masih berusaha berkomunikasi dengan massa tersebut untuk mengambil kembali kotak suara yang dirampas.

"Kami sudah berkoordinasi di mana permintaan dari masyarakat Kampung Anggreso agar Kadistrik Mamberamo Tengah dan sekretaris Kampung Anggreso untuk mengambil kotak suara tersebut," kata Matius.

Mamberamo Raya merupakan satu dari 11 kabupaten di Papua yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Terdapat empat pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Mamberamo Raya.

Mereka adalah, Jhon Tabo–Every Mudumi, Kristian Wanimbo–Yonas Tasti, Dorinus Dasinapa–Andi May, dan Robby Rumansara–Lukas Jantje Puny.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/19282051/dipengaruhi-minuman-beralkohol-massa-panah-anggota-brimob-dan-bawa-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke