KOMPAS.com- Rasa bersalah bercampur haru. Itulah yang dirasakan Aswin (52) setelah mendapatkan maaf dari seorang tukang bakso bernama Iwan.
Bagaimana tidak, Iwan memilih memaafkan dan berdamai meski telah mendapat perlakuan kasar darinya.
Korban Iwan juga telah mencabut laporannya ke polisi serta menganggap pelaku sebagai seorang saudara.
Bagi Aswin, kasus yang berujung maaf dari Iwan itu memberinya banyak pelajaran berharga.
"Ini pembelajaran bagi saya, termasuk dalam mengontrol emosi," kata dia.
Aswin pun meminta maaf pada Iwan dan masyarakat Jambi serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pemesanan bakso itu berbuntut dilaporkannya Aswin ke Polresta Jambi.
Sebab, ia sempat marah-marah dan menendang Iwan seusai menyantap baksonya.
Tendangan tersebut mengenai bagian dada Iwan hingga pedagang bakso itu terpental dan jatuh.
Penyebabnya, lantaran salah paham soal harga bakso.
Aswin merasa ditipu karena diminta membayar Rp 40.000.
Padahal, menurut Iwan, harga tersebut sesuai lantaran Aswin memesan empat porsi bakso.
Iwan memang menggabungkan empat porsi bakso itu ke dalam dua mangkok.
Tetapi Aswin mengira bakso yang ia makan hanya dua mangkok.
Baca juga: Kasus Tukang Bakso Ditendang Berujung Damai, Korban Tolak Ditawari Uang Berobat
Peristiwa penendangan itu rupanya terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Aswin pun berniat menyerahkan diri.
Namun belum sempat melakukan hal itu, polisi keburu menangkapnya.
Sebab, pihak korban melakukan visum dan melaporkan apa yang dilakukan Aswin ke Polresta Jambi.
Polisi pun menjerat Aswin dengan pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Baru Dua Bulan Merantau, Penjual Bakso Ditendang hingga Terpental gara-gara Salah Paham Harga
Tujuannya mereka ingin meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan Iwan.
Namun, Iwan menolak biaya ganti pengobatan tersebut.
"Tapi Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata anak pemilik usaha "Bakso Mas Nasib", Agus.
Meski demikian, hati Iwan terketuk. Ia juga ingin melanjutkan usahanya dengan ketenangan.
Iwan pun memilih jalan damai dan mencabut laporan pada Senin (7/12/2020).
"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini Kejaksaan. Namun dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Jadi kita utamakan restorative justive," tutur Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi, AKP Handreas.
Pencabutan laporan tersebut menandakan bahwa kasus tersebut telah berakhir damai.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor: Abba Gabrilin, Aprilia Ika, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.