PONOROGO, KOMPAS.com- Sebanyak 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ponorogo terkonfirmasi positif Covid 19.
Para petugas KPPS dan Linmas tersebut diketahui terpapar corona setelah mengikuti uji rapid tes massal dan diikuti dengan tes swab.
Petugas KPPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari wilayah Kecamatan Sambit, Kecamatan Jetis, Kecamatan Jambon, Kecamatan Kauman, Kecamatan Jenangan, Kecamatan Ngebel, dan Kecamatan Siman.
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19 Rabu Dini Hari, Sorenya Istri Juga Berpulang
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat mengatakan, bagi KPPS yang reaktif dan positif menjadi ranah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo untuk menanganinya.
“Kalau terkait KPPS sudah dilakukan koordinasi dengan dinas kesehatan. Bila ada yang reaktif dan sebagainya menjadi ranah pihak dinkes,” kata Munajat yang dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19, Berpulang Setelah Sehari Masuk Rumah Sakit
Menurut Munajat, petugas KPPS yang terindikasi reaktif akan menjalani isolasi mandiri. Sementara petugas KPPS yang positif tidak dilakukan penggantian.
Jika dalam satu TPS masih ada enam petugas maka pemungutan suara masih bisa dilakukan.
Sementara itu bila kurang dari lima orang maka dapat dibantu dari tenaga petugas KPPS dari TPS terdekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.