Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usulan Ridwan Kamil soal Pemotongan Libur Panjang Akhir Tahun

Kompas.com - 30/11/2020, 12:32 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan libur akhir tahun pada Desember 2020 mendatang untuk dipersingkat.

Usulan itu disampaikan untuk menekan lonjakan kasus virus corona atau Covid-19.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

Baca juga: Epidemiolog: Dalam Sejarah Pandemi, Libur Panjang Selalu Berpotensi Memperburuk Penularan Penyakit

"Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi," kata Emil kepada wartawan di Bandung, Senin (30/11/2020).

Emil berpendapat, meski singkat, libur akhir tahun tetap diperlukan untuk menjaga roda ekonomi daerah.

Dengan begitu, potensi penyebaran tetap bisa diawasi.

"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun, karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," ujar Emil.

Baca juga: Video Viral, Seorang Bocah Terlindas Mobil di SPBU Bandung

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya, 24 Desember 2020 adalah cuti bersama Hari Natal dan 25 Desember 2020 Hari Natal.

Kemudian, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan.

Berikutnya, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.

Selanjutnya, 1 Januari 2021 libur tahun baru.

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari. 

Baca juga: Kronologi Awal Kecelakaan di Tol Cipali yang Sebabkan 10 Orang Tewas

Emil menjelaskan, pengurangan ini berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020.

Saat itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

Meski begitu, Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan Covid-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," tutur Emil.

Ia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 ditentukan oleh keramaian warga.

Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

"Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian, ada Covid-19. Tidak ada keramaian, tidak ada Covid-19. Libur panjang ada keramaian, pasti ada Covid-19," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com